Hak Publik dan Hak Pribadi

Seringkali di sekeliling sy dan Anda  terjadi tanpa disadari kegiatan mengambil hak orang lain yang itu bukanlah hak publik. Mari kita ambil mengenai sandal jepit atau alas kaki yang biasa kita gunakan. Sy melihat kebanyakan orang menganggap masalah ini, tetapi sy tentunya akan mengatakan hal ini bukan sebuah hal yang sepele. Tapi ini adalah masalah yang mengakar yang bisa dikatakan sebuah perilaku buruk yang terjadi disebabkan karena orang tidak mengetahui hak publik dan hak pribadi, mengganggap sepeleh mengenai hak publik, berani mengambil hak pribadi orang lain tanpa peduli dengan hak pribadi orang itu. Mengorbankan hak pribadi orang untuk hak pribadinya. Mengapa demikian?

Mari kita lihat atau meng-analis hal ini. Sekarang kita ambil contoh kasus dengan latar tempat masjid, tempat ibadah masjid misalnya. Coba Anda perhatikan, ketika seorang muslim yang tertera di KTP nya itu bahwa agamanya adalah muslim masuk ke masjid berupaya untuk melaksanakan kewajiban fardunya yang dalam rangka selain penghambaan diri kepada Dzat penguasa atas dirinya dan dalam rangka mendekatkan diri ke Dzat tersebut dengan teganya melepaskan sendalnya yang dia anggap berharga itu atau sepatunya yang berharga itu kemudian memakai sendal jepit disamping dia tanpa mengetahui apakah ini sendal publik dari masjid itu atau kah sendal pribadi yang di dalamnya itu ada hak pribadi. Sy kadang-kadang mendiskusikannya dengan beberapa orang mengenai hal ini, hingga akhirnya sy berniat untuk membuat penelitian tak formal, sekaligus memberikan solusi di salah satu masjid kampus di kota Makassar.

Pada beberapa kasus, banyak kejadian menyebabkan seseorang harus menggunakan sendal orang lain lagi dikarenakan sendalnya digunakan oleh orang lain. Dengan kata lain, orang pertama yang menggunakan sendal tersebut menyebabkan orang lain harus mengambil hak pribadi dari milik orang lain dikarenakan pelaku pertama dari kejadian ini.

Tidak perlu sampai ke mengenai masalah dosa atau tidak, maksud sy dalam ranah agama mengenai hal ini. Dalam ranah hidup bernegara saja, sy rasa hal ini dalam pendapat sy adalah hal yang keliru dan merupakan perilaku buruk, karena tidak mengetahui hak publik dan hak pribadi, mana barang publik dan mana barang pribadi. Bagaimana dengan pendapat Anda?

About Fachrie Lantera

Seseorang dapat dinilai dari tulisannya. Saya seorang yang senang membaca tulisan seseorang dan mengenalnya lewat tulisannya.
This entry was posted in Budaya, Ideologi, Kegelisahan Hatiku, Tentang Saya. Bookmark the permalink.

5 Responses to Hak Publik dan Hak Pribadi

  1. nunuasrul says:

    oh iya.. gimana kabarnya sendal mesjid? berkurang gak kk? di jawa kemarin waktu masuk ke mesjid ada sendal publiknya, hehehe 🙂

  2. sisa 2 kemaren, pas nge-cek :D, perlu diinsentif lagi

  3. kadang-kadang saya terpaksa harus berjalan tanpa alas kaki aja….he..he…

Leave a comment